DPRD Kampar Dukung Penuh Terwujudnya Perda Tali Bapilin Tigo
Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M. Si, Ketua DPRD Kampar Faisal dan Ketua MUI Kampar Dr. Mawardi M Saleh, LC, MA dalam acara Ijtima ulamayang di gelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang Kota, Rabu (16/12/2
BANGKINANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Terkait adanya gagasan dan ide yang dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Kampar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar mendukung penuh terwujudnya Perda tentang aktualisasi fungsi tali Bapilin Tigo dalam merajut kehidupan harmonis di bumi serambi Mekkah Riau Kabupaten Kampar. Dan telah memasukkan ke dalam Prolegda DPRD Kampar termasuk Prolegda Desa Adat. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST saat memberikan arahan pada pembukaan Ijtima'Ulama VII yang di gelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang Kota, Rabu (16/12/2020).
Ijtima ulama 'tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M. Si, Ketua MUI Kampar Dr. Mawardi M Saleh, LC, MA dan dihadiri oleh Forkopimda Kampar, Tokoh adat, alim ulama dan Utusan dari pondok pesantren.''Ini merupakan momen yang sangat strategis, dimana selama ini adat yang erat kita pegang sejak Ninik moyang kita belum ada aturan yang mengatur dengan jelas. Padahal ini kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita khawatir ciri khas masyarakat Kampar yang agamis dan negeri Beradat jangan sampai hilang, perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan Pedoman.'' ungkap Faisal. Ditambahkan Faisal, semoga ijtima' Ulama VII ini dapat menghasilkan keputusan bagi kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Kampar.(Rls/Hen)
Tulis Komentar